Setelah dua dekade teronggok di laci parlemen, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya menemukan cahaya. Di bawah komando Sufmi Dasco Ahmad, negara hadir untuk memanusiakan mereka yang selama ini bekerja dalam sunyi.
Dasco, dengan ketegasan yang tenang, memimpin jalannya rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I. Baginya dan bagi jutaan pekerja domestik di luar sana, RUU ini bukan sekadar lembaran kertas regulasi. Ini adalah pengejawantahan dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945—sebuah janji luhur untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa terkecuali.
“Kita perlu bangga bahwa hari ini hadir beliau (Dasco) untuk memimpin langsung. Beliau yang mendorong agar segera menyelesaikan RUU ini,” ujar salah satu pimpinan Baleg dalam sambutannya. Kalimat itu bukan isapan jempol. Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, Dasco memilih untuk berdiri di barisan paling depan dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang paling rentan—mereka yang bekerja di balik tembok-tembok rumah pribadi, jauh dari jangkauan pengawasan publik.
Kepentingan buruh, khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT), menjadi ruh utama dalam pembahasan malam itu. Fraksi-fraksi di DPR sepakat bahwa sudah saatnya istilah ‘helper’ atau ‘pembantu’ ditinggalkan dan diganti dengan status profesional sebagai ‘pekerja’. Langkah ini adalah revolusi mental yang sesungguhnya; sebuah upaya mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia dari stigma inferioritas menuju kesetaraan hukum.
Amanah konstitusi yang dijalankan Dasco dan kolega di parlemen mencakup aspek perlindungan yang komprehensif: mulai dari kepastian upah, jam kerja yang manusiawi, hingga hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk nasionalisme yang nyata—bukan nasionalisme yang berteriak di podium, melainkan nasionalisme yang bekerja dalam kebijakan untuk memastikan setiap ‘Kusuma Bangsa’ di sektor domestik mendapatkan hak dasarnya.
Pengesahan tingkat I ini menjadi kado manis menjelang Hari Buruh Internasional. Di bawah kepemimpinan Dasco, DPR RI menunjukkan bahwa mereka tidak tuli terhadap jeritan mereka yang terpinggirkan. Dengan disepakatinya RUU ini oleh 8 fraksi dan pemerintah, langkah menuju rapat paripurna menjadi semakin lapang. Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru: sejarah tentang bagaimana negara akhirnya memeluk erat para penjaga dapur dan pengasuh anak bangsa dengan payung hukum yang bermartabat.



















