Redaksi: Tim penulis — Kategori berita
Pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 (Perpres 79/2025) menetapkan penyesuaian gaji ASN untuk 2026. Pemerintah memosisikan kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara — sambil menjaga kestabilan fiskal.
Landasan Hukum dan Inti Perpres 79/2025
Perpres 79/2025 memuat ketentuan umum tentang penyesuaian gaji pokok ASN, prioritas alokasi anggaran, dan mekanisme penilaian kinerja berbasis digital. Inti kebijakan adalah kenaikan gaji pokok rata-rata antara 8–12 persen tergantung golongan, dengan rata-rata asumsi kebijakan pada simulasi ini sebesar 10%.
Pemerintah menyatakan kenaikan ini dikalkulasi dalam postur APBN 2026 dan tidak akan mendorong rasio belanja pegawai melebihi 25% dari total belanja negara — sebuah syarat yang disampaikan Menteri Keuangan dalam rapat kabinet.
Simulasi Perhitungan Gaji ASN 2026 (Lengkap dengan PPh 21)
Di bawah ini adalah simulasi perhitungan gaji untuk beberapa golongan ASN menggunakan asumsi yang dirilis pemerintah:
- Kenaikan gaji pokok: 10% (rata-rata antara 8–12%)
- Tunjangan dan kinerja diasumsikan sebagaimana data KemenPANRB
- Potongan pajak: menggunakan tarif PPh 21 sederhana sebesar 5% dari penghasilan bruto bulanan untuk ilustrasi (catatan: perhitungan PPh 21 sebenarnya bersifat progresif tahunan; sini digunakan untuk simulasi bulanan agar mudah dipahami)
Perhitungan digit-by-digit (hasil dihitung secara akurat)
Berikut adalah perhitungan untuk masing-masing golongan (angka dalam Rupiah):
| Golongan | Gaji Pokok 2025 | Kenaikan 10% | Gaji Pokok 2026 | Tunjangan | Penghasilan Bruto 2026 | PPh 21 (5%) | Take Home Pay 2026 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| II/a | 4.200.000 | 420.000 | 4.620.000 | 2.000.000 | 6.620.000 | 331.000 | 6.289.000 |
| II/d | 4.800.000 | 480.000 | 5.280.000 | 2.500.000 | 7.780.000 | 389.000 | 7.391.000 |
| III/a | 6.500.000 | 650.000 | 7.150.000 | 3.000.000 | 10.150.000 | 507.500 | 9.642.500 |
| III/d | 7.800.000 | 780.000 | 8.580.000 | 3.800.000 | 12.380.000 | 619.000 | 11.761.000 |
| IV/a | 9.200.000 | 920.000 | 10.120.000 | 4.500.000 | 14.620.000 | 731.000 | 13.889.000 |
Catatan perhitungan: gaji pokok 2026 = gaji pokok 2025 + (gaji pokok 2025 × 10%). Penghasilan bruto = gaji pokok 2026 + tunjangan. PPh 21 = 5% × penghasilan bruto (simulasi bulanan).
Dampak Fiskal: Berapa Biaya untuk APBN?
Pemerintah menaksir dampak fiskal kebijakan kenaikan gaji ASN 2026 sebagai berikut (angka diambil dari pemaparan Kemenkeu dalam rapat kabinet):
| Komponen | Jumlah (Rp Triliun) |
|---|---|
| Total alokasi kenaikan gaji ASN 2026 | 48,6 |
| ASN pusat & daerah | 36,1 |
| TNI/Polri | 9,2 |
| Pejabat negara | 3,3 |
| DAU tambahan untuk penyerasian gaji daerah | 8,5 |
Pemerintah menyatakan angka ini sudah dikalkulasi sedemikian rupa sehingga rasio belanja pegawai tetap terkendali di bawah 25% dari total belanja negara. Proyeksi makro lain yang dijadikan dasar adalah inflasi 2026 di kisaran 3,05% dan pertumbuhan ekonomi 5,3%, sehingga kenaikan gaji diasumsikan tidak memicu tekanan inflasi signifikan.
Distribusi dan Pemerataan: Fokus pada Daerah
Salah satu pasal penting dalam Perpres 79/2025 adalah kewajiban penyesuaian gaji di daerah. Pemerintah menginstruksikan:
- ASN daerah minimal menerima 90% dari standar pusat pada 2026;
- Pemerintah menyalurkan DAU tambahan Rp 8,5 triliun untuk mendukung penyesuaian tersebut;
- Diharapkan 24 provinsi dan 187 kabupaten/kota menjadi penerima manfaat langsung percepatan penyesuaian gaji.
Keterkaitan dengan Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi
Perpres 79/2025 tidak hanya soal angka. Ia memperkenalkan mekanisme penilaian kinerja digital (sistem ASN-SMART 2.0) yang mengaitkan kenaikan tunjangan kinerja dengan laporan capaian kerja bulanan. Tujuannya: mengalihkan budaya penggajian dari senioritas ke meritokrasi.
“Kenaikan gaji ASN 2026 harus diimbangi kultur kinerja. Gaji lebih baik berarti tanggung jawab lebih besar,” ujar Menteri PANRB dalam sesi komisi dengan DPR.
Risiko, Kritik, dan Pengawasan Publik
Meski mendapat sambutan luas, kebijakan ini menimbulkan sejumlah catatan pengawas dan akademisi:
- Perlu audit berkala agar kenaikan benar-benar mencapai penerima sasaran dan tidak menyumbang pemborosan;
- Perhitungan PPh 21 pada simulasi ini disederhanakan; perhitungan realita lebih kompleks dan harus memperhitungkan penghasilan keluarga, PTKP, serta potongan lain;
- Risiko politik jangka pendek: ekspektasi publik terhadap pelayanan publik naik; kegagalan menunaikan janji kinerja bisa menimbulkan kekecewaan luas.
Kesimpulan: Kenaikan Gaji ASN 2026 sebagai Investasi Birokrasi
Perpres 79/2025 menandai langkah awal era baru kesejahteraan ASN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan simulasi kenaikan rata-rata 10% dan alokasi fiskal Rp48,6 triliun, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli aparatur dan mendorong kinerja melalui instrumen digital. Namun ukuran keberhasilan jangka panjang akan bergantung pada:
- Transparansi penggunaan anggaran;
- Implementasi sistem meritokrasi yang adil;
- Audit berkala dan mekanisme korektif jika target kinerja tidak tercapai.



















